Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Nasir Sebut Kelompok Radikal di Kampus Sedang Tiarap

Jumat, 23 November 2018 – 05:57 WIB
Nasir Sebut Kelompok Radikal di Kampus Sedang Tiarap - JPNN.COM
Menristekdikti Mohamad Nasir. Foto: Humas Kemenristekdikti for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menristekdikti Mohamad Nasir menanggapi Badan Intelijen Negara (BIN) yang menyebut ada tujuh PTN (Perguruan Tinggi Negeri) terpapar radikalisme. Nasir menyebut gerakan atau kelompok radikalisme di kampus sekarang sedang tiarap.

Nasir menjelaskan bahwa informasi dari BIN tersebut adalah informasi lama. "(Radikalisme di kampus, Red) Ini sebenarnya merata di kampus-kampus," katanya usai mengikuti SNI Award di Jakarta Rabu malam (21/11). Jadi tidak sekedar di tujuh PTN tersebut.

Secara resmi data tujuh PTN yang terpapar radikalsime itu memang pernah diungkapkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) pada Mei lalu. Ketujuh kampus itu adalah Universitas Indonesia (UI), Institut Teknologi Bandung (ITB), Institut Pertanian Bogor (IPB), dan Universitas Diponegoro (Undip). Kemudian Institut Teknologi 10 Nopember (ITS), Universitas Airlangga (Unair), dan Universitas Brawijaya (UB).

Menurut Nasir ada beberapa penyebab radikalsime berkembang di tujuh kampus itu, maupun kampus lainnya. Diantaranya adalah selama ini kampus tidak mendapatkan perhatian dengan baik.

Khususnya kegiatan organisasi kemahasiswaan di dalamnya. Sehingga organisasi kemahasiswaan di dalam kampus bergerak sendiri. Sedangkan kontrol dari kampus tidak terlalu kuat.

Untuk itu Nasir mengatakan saat ini dilakukan penguatan kontrol dan pengawasan kegiatan di dalam kampus. Khususnya untuk mencegah radikalisme berkembang terus. Selain itu Kemenristekdikti juga menekankan kegiatan dan pemberian materi bela negara serta wawasan kebangsaan.

Menurut Nasir saat ini kegiatan organisasi radikalisme atau turunannya di kampus sedang tiarap. Nah momentum ini tidak ingin dilepaskan begitu saja. Sampai akhirnya Nasir membuat aturan Permenristekdikti 55/2018 tentang Pembinaan Ideologi Bangsa dalam Kegiatan Kemahasiswaan di Kampus.

Secara teknis melalui regulasi itu, kampus kembali merangkul organisasi ekstra seperti PMII, HMI, dan sejenisnya. Mereka masuk ke kampus membentuk sebuah wadah yang bernama Unit Kegiatan Mahasiswa Pengawal Ideologi Bangsa (UKM-PIB).

Menristekdikti Mohamad Nasir saat ini kegiatan organisasi radikalisme atau turunannya di kampus sedang tiarap.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News