Nasrullah Protes Pembicaraannya dengan Angie Direkam KPK
Kamis, 10 Mei 2012 – 17:56 WIB
JAKARTA- Pengacara Angelina Sondakh, Teuku Nasrullah mengkritisi aturan yang ada di Rumah Tahanan (Rutan) Jakarta Timur cabang KPK. Sebab dia merasa hak kliennya serta hak dirinya sebagai pengacara tidak terpenuhi. "Anda liat tahanan-tahanan lain bisa dikunjungi keluarga sampai Sabtu - Minggu. Saya selalu kritisi masalah kunjungan keluarga," keluh Nasrullah saat datang ke gedung KPK, Kamis (10/5).
Tapi dia bisa memahami karena Rutan di KPK tergolong baru. SOP -ya pun belum merujuk kepada SOP Departemen Kehakiman. Melainkan masih merujuk pada apa yang ditetapkan secara subjektif oleh pimpinan KPK.
kata Nasrullah, haknya untuk ketemu dengan klien itu dilindungi oleh pasal 71 KUHAP. Bunyinya penasihat hukum dalam berdikusi dengan tersangka boleh diawasi tapi tidak boleh didengar isi pembicaraannya.
JAKARTA- Pengacara Angelina Sondakh, Teuku Nasrullah mengkritisi aturan yang ada di Rumah Tahanan (Rutan) Jakarta Timur cabang KPK. Sebab dia merasa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Warga Jakarta Jadi Penyebab Penurunan Permukaan Tanah di Pantura
Jumat, 10 Januari 2025 – 08:30 WIB - Kesehatan
BPJS Kesehatan Jateng-DIY Bayar Klaim Rp 29,7 Triliun pada 2024
Jumat, 10 Januari 2025 – 08:27 WIB - Hukum
Kanwil Kemenkumham Riau Bakal Bentuk 100 Desa Sadar Hukum Tahun Ini
Jumat, 10 Januari 2025 – 08:00 WIB - Humaniora
Kabar Gembira untuk Pelamar Formasi Guru PPPK 2024 Tahap 2, Semangat!
Jumat, 10 Januari 2025 – 07:50 WIB
BERITA TERPOPULER
- Liga Indonesia
Alasan Persija Jakarta Pinjamkan Riko Simanjuntak ke PSS Sleman, Ternyata!
Jumat, 10 Januari 2025 – 06:07 WIB - Dahlan Iskan
Dansa 90
Jumat, 10 Januari 2025 – 07:21 WIB - Humaniora
Usulan Resmi, Seluruh Honorer Database BKN jadi PPPK
Jumat, 10 Januari 2025 – 07:35 WIB - Destinasi
Cek Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Jumat (10/1), Lengkap!
Jumat, 10 Januari 2025 – 05:38 WIB - Seleb
Kenangan dan Perjuangan Qomar, Mulai dari Pelawak, Aktor, Hingga Politikus
Jumat, 10 Januari 2025 – 04:09 WIB