Naturalisasi 3 Calon Pemain Timnas Indonesia Berproses di Senayan
jpnn.com - JAKARTA - DPR RI menerima tiga surat presiden (Surpres) terkait permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan atau naturalisasi terhadap tiga nama calon pemain Timnas Sepak Bola Indonesia.
"Perlu kami beritahukan bahwa pimpinan DPR RI telah menerima tiga pucuk surat dari Presiden RI," kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (5/3).
Sufmi pun menyebutkan bahwa tiga nama itu yakni:
1. Ragnar Antonius Maria Oeratmangoen
2. Thom Jan Martinus Haye
3. Maarten Vincent Paes.
Tiga surat presiden itu disampaikan kepada DPR dalam waktu yang berbeda-beda.
Untuk surat naturalisasi Ragnar Oeratmangoen diterima pada 5 Februari 2024, lalu Thom Jan Haye pada 28 Februari 2024, dan Maarten Paes juga pada 28 Februari 2024.