Naturalisasi 3 Calon Pemain Timnas Indonesia Berproses di Senayan
Dengan adanya Surpres itu, pimpinan DPR bakal menugaskan Komisi III dan Komisi X DPR RI guna membahas tiga surat tersebut.
Setelah pembahasan itu, dia pun meminta hasilnya untuk dilaporkan kepada Pimpinan DPR.
"Selanjutnya disampaikan ke pemerintah untuk dapat ditindaklanjuti," kata Sufmi.
Sebelumnya, Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Erick Thohir memastikan proses naturalisasi dua pemain diaspora, Thom Haye dan Ragnar Oratmangoen, akan selesai pertengahan Maret tahun ini.
Erick Thohir mengatakan bahwa Thom Haye dan Ragnar Oratmangoen ditargetkan sudah bisa tampil dalam Kualifikasi Piala Dunia 2026 saat Timnas Indonesia bersua Vietnam.
Erick Thohir juga telah mengadakan pertemuan dengan pemain diaspora Marteen Paes. Marteen Paes yang berposisi sebagai penjaga gawang merupakan pemain diaspora yang ingin memperkuat tim nasional Indonesia.
Adapun Ragnar Oratmangoen (26) merupakan pemain berposisi penyerang atau winger yang saat ini membela klub Fortuna Sittard (Belanda) dengan status pinjaman dari Groningen.
Dia memiliki darah Indonesia dari kakek yang berasal dari Maluku.