Nazar Galak Soal Fee Proyek Wisma Atlet
Rabu, 25 Januari 2012 – 16:16 WIB
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK pada persidangan atas M Nazaruddin di Pengadilab Tipikor, Jakarta, Rabu (25/1), menghadirkan mantan Wakil Direktur Permai Grup, Yulianis sebagai saksi. Pada persidangan itu, kesaksian Yulianis semakin memojokkan posisi Nazaruddin yang didakwa kecipratan komisi proyek Wisma Atlet Rp 4,6 miliar.
Dipaparkannya pula, awalnya fee dari proyek Wisma Atalet yang akan dibagi-bagi mencapai 21 persen. Namun ternyata, realisanya hanya 13 persen.
"Itu (soal besaran fee,red) ada pembicaraan antara Rosa (Mindo Rosalina Manulang), Pak Nazar dengan PT DGI. Saya hanya dapat perintah menagih fee-nya 14 persen," sebut Yulianis.
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK pada persidangan atas M Nazaruddin di Pengadilab Tipikor, Jakarta, Rabu (25/1), menghadirkan mantan Wakil
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Kesehatan
Perbani: Kami Ingin Perbaiki Kondisi Fisik Anak-Anak yang Menderita Hernia Inguinalis
Minggu, 13 Oktober 2024 – 00:50 WIB - Tokoh
Mensos Gus Ipul Terima Penghargaan Jer Basuki Mawa Bea Emas dari Pemprov Jatim
Sabtu, 12 Oktober 2024 – 23:55 WIB - Humaniora
Pemuda Kaltim Ikut Berperan Dalam Peresmian Istana Negara di IKN
Sabtu, 12 Oktober 2024 – 20:35 WIB - Humaniora
5 Asosiasi Minta Prabowo Kaji Ulang Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah
Sabtu, 12 Oktober 2024 – 20:22 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kesehatan
Usir Sakit Kepala dengan Menggunakan 10 Cara Alami Ini
Minggu, 13 Oktober 2024 – 02:00 WIB - Nasional
Detik-Detik Kapal Cagub Maluku Utara Benny Laos Meledak dan Terbakar, Mencekam
Minggu, 13 Oktober 2024 – 02:02 WIB - Sepak Bola
Timnas Indonesia Langsung Gelar Latihan Perdana di China
Minggu, 13 Oktober 2024 – 00:02 WIB - Sport
PSSI Resmi Kirim Protes ke AFC, Erick Thohir Minta Presiden Salman Mempelajari
Sabtu, 12 Oktober 2024 – 19:53 WIB - Seleb
Olla Ramlan Ingin Baim Wong & Paula Verhoeven Bercerai Baik-Baik, Ini Alasannya
Minggu, 13 Oktober 2024 – 00:13 WIB