Nazar Ingin Bentengi Istri dari Kasus Korupsi PLTS
Senin, 16 Januari 2012 – 21:42 WIB
Menurutnya, Neneg Sri Wahyuni sama sekali tak terlibat dalam kasus itu. "Karena istri itu jangankan kenal pejabat PLTS, ke Demnakertrans saja tak pernah," katanya.
Meski demikian, Neneg Sri Wahyuni tetap dijadikan tersangka oleh KPK. "Dia jadi tersangka gara-gara terima cek senilai Rp 200 juta. Apa urusannya? Biar saya luruskan," ucapnya.
Neneng sendiri sudah lama sejak Agustus tahun lalu. Hanya saja, Neneng terlanjur kabur sebelum diperiksa KPK. Neneng yang kini sudah masuk dalam daftar buruan Interpol, disebut bersembunyi di Malaysia. (ara/jpnn)