Nazar jadi Tersangka Cuci Uang IPO Garuda
Senin, 13 Februari 2012 – 11:44 WIB
JAKARTA - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat (PD), M Nazaruddin, menyandang status baru sebagai tersangka lagi. Kali ini, Komisi Pemberantassan Korupsi (KPK) menjerat Nazaruddin dengan dua UU sekalighus, yakni UU Antikorupsi dan UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait kasus penjualan saham PT Garuda Indonesia.
Dipaparkannya, pembelian saham itu terkait dengan kasus suap proyek Wisma Atlet yang saat ini telah menempatkan Nazaruddin sebagai terdakwa. Menurut Johan, beberapa fee untuk Permai Grup dari berbagai proyek termasuk Wisma Atlet, digunakan untuk pembelian saham Garuda.
"Pembelian saham dengan menggunakan uang dari proyek-proyek. Ini juga pengembangan kasus suap Wisma Atlet," katanya.
JAKARTA - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat (PD), M Nazaruddin, menyandang status baru sebagai tersangka lagi. Kali ini, Komisi Pemberantassan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Pelaku Pembunuh Vina Masih Berkeliaran, Tolong Jangan Gadaikan SK PPPK | Reaction JPNN
-
PDIP Gelar Rakernas V
-
Tepis Pernyataan Hotman Paris, Henky Solihin Sebut Richard Lee Bisa Dijerat Pidana
-
PDIP Kantogi 8 Nama untuk Pilkada DKI Jakarta
-
Australia Selatan Kaji Larangan Penggunaan Media Sosial untuk Anak-Anak
BERITA LAINNYA
- Hukum
Benny Wullur Tantang Adu Tinju Bukan Karena Nebeng Tenar Nama Hotman Paris
Minggu, 19 Mei 2024 – 21:05 WIB - Sosial
Gebu Minang Kirim Bantuan 9.000 Paket Sembako untuk Korban Bencana Sumbar
Minggu, 19 Mei 2024 – 20:33 WIB - Humaniora
770 Ribu Honorer di Database BKN Bakal Tidak Terakomodasi PPPK 2024, Kasihan
Minggu, 19 Mei 2024 – 19:38 WIB - Humaniora
Kepala Basarnas Jakarta Ungkap Fakta Terkait Pesawat Jatuh di BSD
Minggu, 19 Mei 2024 – 18:47 WIB
BERITA TERPOPULER
- Liga Indonesia
Link Live Streaming Borneo FC Vs Madura United, VAR pun Siap
Minggu, 19 Mei 2024 – 17:14 WIB - Sosial
Pesawat Terjatuh di BSD, 3 Penumpang Meninggal
Minggu, 19 Mei 2024 – 15:22 WIB - Humaniora
770 Ribu Honorer di Database BKN Bakal Tidak Terakomodasi PPPK 2024, Kasihan
Minggu, 19 Mei 2024 – 19:38 WIB - Banten Terkini
Ini Rute Penerbangan Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Tangsel, 3 Orang Tewas
Minggu, 19 Mei 2024 – 17:04 WIB - Humaniora
Kepala Basarnas Jakarta Ungkap Fakta Terkait Pesawat Jatuh di BSD
Minggu, 19 Mei 2024 – 18:47 WIB