Nazar Kirim Surat ke Penyidik KPK
Kamis, 25 Agustus 2011 – 16:39 WIB
Pimpinan KPK sendiri melalui Wakil Ketua KPK Bibit Samad Riyanto, menyatakan keputusan mengenai perlu tidaknya pemindahan Nazar dari Rutan Mako Brimob, masih dikaji oleh KPK.
"Kami masih sementara survey soal keamanan. Dia ini kan sebelumnya buronan," tutur Bibit pada Rabu (24/2). Selain melakukan survey, KPK juga sedang mengkaji alasan permintaan pindah rutan.(gel/jpnn)