Nazar Sebut Anas Terlibat Belasan Proyek
Versi suami Neneng Sri Wahyuni itu, Anas punya tujuh kantong usaha dengan nilai proyek Rp 64 triliun. Nah, apakah ocehan Nazaruddin itu bernilai benar atau tidak, belum ada kepastian. Sebab, KPK sendiri tidak merinci apa saja kasus-kasus lain yang dimaksud dalam sprindik.
Dikonfirmasi terpisah, kuasa hukum Anas, Firman Wijaya menyebut apa yang dikatakan pihak Nazar tidak jelas. Hanya ocehan tanpa bukti nyata sehingga dia tidak berminat untuk menanggapi.
Firman mempersilakan KPK untuk mengikuti alur pikiran Nazaruddin kalau ocehan mantan bendahara umum PD itu dirasa benar. "Diteruskan saja, didalami ke mana maunya," katanya.
Dia juga mengatakan kalau Anas tidak berminat untuk melaporkan Nazaruddin ke Polisi karena tuduhan-tuduhannya itu. Bukti-bukti bahwa Nazar kerap mencemarkan nama baik Anas juga dia koleksi. Tapi, itu tidak membuat pihaknya mau melapor. (dim)