Nazar Sebut Angie Hanya Jalankan Perintah Mirwan
Jumat, 29 Juni 2012 – 03:51 WIB
Seperti diketahui, Angie ditetapkan sebagai dua tersangka korupsi. Pertama, Angie menjadi tersangka suap proyek Wisma Atlet SEA Games. Jeratan yang kedua, Angie menjadi tersangka suap pembahasan anggaran Kemendiknas untuk proyek pengadaan laboratorium di sejumlah Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
Dalam penyidikan kasus dugaan suap proyek Kemendiknas, KPK juga sudah memeriksa sejumlah rektor PTN. Di antaranya Rektor Universitas Haluoleo, Sulawesi Tenggara berkaitan dengan pengadaan alat laboratorium MIPA.(Fat/jpnn)