Nazaruddin Bentuk Tim Investigasi Kawal Kasus Neneng
Selasa, 08 Januari 2013 – 15:02 WIB
Nazaruddin mengatakan proyek PLTS ini ditender pada September 2008. Kontraknya baru ditandatangani pada Oktober. Proyek ini ini baru selesai April 2009. Semua keuangan dalam proyek diurus Direkturnya, Arifin Ahmad. Inilah yang, diakui Nazaruddin membuatnya bingung, mengapa istrinya dinyatakan terlibat.
Neneng, diakuinya, memang pernah menerima uang dari PT Alfindo Nuratama tahun 2008. Tapi uang itu adalah hutang dan jauh sebelum proyek PLTS diadakan.
"Semuanya yang neken Arifin Ahmad. Terus di mana Peran istri saya? Istri saya itu pernah terima uang dari Alfindo bulan April 2008 tidak ada urusannya sama PLTS. Kan PLTS baru ditender September 2008. Istri saya terima uang itu karena ada yang ngembaliin utang. Ada bukti-bukti pinjamannya. Jadi dimana bukti-bukti istri saya terlibat," tegas Nazaruddin.(flo/jpnn)