Nazaruddin Bongkar Aliran Dana Sesmenpora
Kamis, 30 Juni 2011 – 21:29 WIB
Lantas, Nazaruddin yang sudah dua kali dipanggil KPK untuk diperiksa namun tak datang ini mengaku bingung. "Saya bingung atas dasar apa KPK tetapkan saya sebagai tersangka? Padahal saya tidak pernah terima uang dari urusan Menpora. Saya lihat sudah luar biasa rekayasa yang dilakukan untuk saya," ungkap Nazaruddin.
Seperti diketahui, KPK akhirnya menetapkan mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat, M Nazaruddin sebagai tersangka, terkait dengan keterlibatannya dalam kasus suap wisma atlet Sea Games di Palembang, Sumatera Selatan. "Hari ini kita nyatakan sebagai tersangka," kata Ketua KPK, Busyro Muqoddas kepada wartawan di sela-sela acara Pemberian UII Award di Kampus Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta, Kamis (30/6).
KPK sebelumnya sudah lebih dulu menetapkan tiga tersangka, yakni Sesmenpora Wafid Muharram, Mindo Rosaline Manullang dan pengusaha Mohamad El Idris dari PT Duta Graha Indah. (boy/jpnn)