Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Nazaruddin dan Anggota Komisi III Dapat Uang Korlantas

Setelah Janjikan Rp 600 M untuk Pendidikan Korlantas

Selasa, 28 Mei 2013 – 15:14 WIB
Nazaruddin dan Anggota Komisi III Dapat Uang Korlantas - JPNN.COM
Irjen Pol Djoko Susilo saat duduk sebagai terdakwa dalam kasus suap simulator SIM di Pengadilan Tipikor, Selasa (28/5). FOTO: Ricardo / JPNN
"Itu (uang Rp 4 miliar, red) yang saya antarkan pada Nazaruddin. Itu kami keluarkan dari koperasi," tegas Teddy. (flo/jpnn)

JAKARTA - Nama mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin akhirnya mencuat dalam sidang kasus dugaan korupsi di proyek simulator SIM dengan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close