Nazaruddin dan Wayan Koster Bersaksi untuk Angelina Sondakh
Kamis, 22 November 2012 – 09:26 WIB
Saksi lainnya yang akan dihadirkan dalam sidang adalah staf Angie dan staf Koster.
"Saks lain ada Jefry Rawis, Budi Priatna dan Lindina," sambung Nasrullah.
Dalam surat dakwaan Angie, nama Jeffry disebut sebagai orang yang diutus Angie untuk menerima uang dari kurir Grup Permai. Uang yang diterima sebesar Rp 2,5 milyar yang berasal dari Yulianis, anak buah Nazaruddin.