Nazaruddin Dapat Remisi, 3.528 Napi Langsung Bebas
Rabu, 17 Agustus 2016 – 14:00 WIB
Menurut Yasonna, koruptor mendapat remisi karena sudah memenuhi PP 99. Napi itu tersebar di beberapa daerah.
"Ini yang memenuhi syarat ya. Jangan kamu bilang tidak memenuhi syarat," jelasnya. Yasonna menambahkan, 27 narapidana terorisme juga langsung bebas.
Lebih lanjut Yasonna mengatakan, meski sudah diberikan remisi, jumlah warga binaan di lembaga pemasyarakatan terus meningkat.
Menurut dia, hingga 11 Agustus 2016, jumlah warga binaan mencapai 199.380 yang terbagi 131.954 napi, dan 67.246 tahanan. (boy/jpnn)