Nazaruddin Dikepung Ancaman Pemecatan
BK Proses Kode Etik, Demokrat Beri SP 1Jumat, 08 Juli 2011 – 06:51 WIB
Selain kasus suap sesmenpora, Nazaruddin memang juga dibelit sejumlah kasus lainnya. Diantara yang juga mencuat beberapa waktu, adalah laporan upaya pemberian uang terhadap Janedri. Oleh Janedri, uang tersebut lantas dikembalikan ke kediaman Nazaruddin.
Seperti diketahui, jika nanti BK memutuskan ada pelanggaran kode etik yang dilakukan Nazaruddin, maka sanksi pemecatan melalui penggantian antar waktu (PAW) sebagai anggota dewan sudah menanti. Wakil Ketua BK Nudirman Munir belum memastikan, spesifik kasus dugaan pelanggaran kode etik terkait Nazaruddin. "Ya, yang pasti, kasus-kasus belakangan ini yang menyita perhatian publik," ujar Nudirman.
JAKARTA - Mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin dikepung sejumlah ancaman sanksi. Bukan hanya ancaman sanksi pemecatan keanggotaan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Patra Jasa Dukung Generasi Muda Lewat Program MBG di Bogor
Kamis, 09 Januari 2025 – 19:52 WIB - Hukum
Alasan Ini Menguatkan Dugaan Kriminalisasi Hasto, Ada yang Order
Kamis, 09 Januari 2025 – 19:43 WIB - Hukum
Semir Rambut Jadi Hitam, Hasto: Persiapan Menghadapi KPK
Kamis, 09 Januari 2025 – 18:47 WIB - Humaniora
Biaya Makan Bergizi Gratis di Palembang Ditambah Rp 2 Ribu
Kamis, 09 Januari 2025 – 18:18 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Seluruh Honorer Database BKN Akan Dicarikan Formasi PPPK 2024
Kamis, 09 Januari 2025 – 15:07 WIB - Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Jangan Diundur Ketiga Kalinya, Honorer Senior Keburu Pensiun
Kamis, 09 Januari 2025 – 16:42 WIB - Liga Indonesia
Tekad Gervane Kastaneer Persembahkan Trofi Juara Bersama Persib
Kamis, 09 Januari 2025 – 16:20 WIB - Olahraga
PSS Sleman Kantongi Pemain Baru, Siap Diumumkan
Kamis, 09 Januari 2025 – 16:23 WIB - Humaniora
Biaya Makan Bergizi Gratis di Palembang Ditambah Rp 2 Ribu
Kamis, 09 Januari 2025 – 18:18 WIB