Nazaruddin Dikepung Ancaman Pemecatan
BK Proses Kode Etik, Demokrat Beri SP 1Jumat, 08 Juli 2011 – 06:51 WIB
Adapun jika status Nazaruddin jadi terpidana dan memilik hukum tetap, Nudirman mengatakan, Nazaruddin bisa diberhentikan dari anggota DPR. "Tapi status -status itu kan wilayah aparat penegak hukum, BK hanya merekomendasikan kepada pimpinan DPR," terang politikus Partai Golkar itu.
Sementara itu, internal Partai Demokrat sepertinya sudah gerah dengan ulah M. Nazaruddin. Wacana pemecatan mantan Bendahara Umum itu dari Partai Demokrat tampaknya tidak sulit untuk mendapat persetujuan.
Anggota Dewan Pembina PD Syarif Hasan yang juga Menkop dan UKM menyambut positif jika ada pemecatan dalam forum Rakornas yang direncanakan pada 23 Juli mendatang. "Baguslah. Namun agenda pastinya saya belum tahu. Yang jelas intinya konsolidasi," kata Syarif sebelum mengikuti sidang kabinet di Kantor Presiden, kemarin (7/7).