Nazaruddin Sang Mujahidin
Jumat, 12 Agustus 2011 – 14:30 WIB
Kini kita tahu, dari ledakan "dinamit di tubuh Nazar", terjadilah ledakan korupsi susulan yang jauh lebih dahsyat, yang membuat kita ternganga senganga-nganganya.
Nazaruddin memang bukan koruptor biasa. Ia telah membawa kita ke pusat rasa sakit bangsa. Maka menjadi tugas kita untuk memberikan pengawalan hukum ekstra, selain demi keselamatannya, juga agar pengakuan Nazar memiliki makna besar bagi penyelamatan negeri ini dari jaringan kekuasaan yang korup.
Sebab kita tahu, setiap tahun Polri menggunakan uang APBN Rp 30 T, Kejaksaan Rp 20 T dan KPK sekitar Rp 1 T. Tapi apa hasil ketiga institusi hukum ini dalam membongkar kejahatan korupsi sistemik di negerin ini?