Nazaruddin Terus Sebut Nama Anas, Hakim Gemas
jpnn.com - JAKARTA - Nama Anas Urbaningrum nampaknya sudah sangat melekat di ingatan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. Bagaimana tidak, setiap kali bersaksi untuk di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi untuk sidang proyek Hambalang maupun proyek lainnya, terpidana korupsi proyek Wisma Atlet itu tak pernah lupa menyebut nama Anas Urbaningrum terlibat di dalamnya.
Ini tentu saja membuat majelis hakim gemas. Saking seringnya menyebut nama Anas Urbaningrum, Nazaruddin beberapa kali sempat ditegur hakim.
Hakim mengingatkannya untuk fokus pada peran dari terdakwa Deddy Kusdinar di proyek Hambalang yang ia hadiri sidangnya hari ini. Dalam proyek itu, Nazar mengenal Deddy Kusdinar sebagai pejabat pembuat komitmen proyek Hambalang.
Teguran itu bermula saat Jaksa KPK, Kiki Ahmad Yani bertanya kepada Nazaruddin tentang peran terdakwa Deddy Kusdinar dalam proyek pembangunan pusat pendidikan pelatihan dan sekolah olah raga nasional (P3SON) di Hambalang, Bogor. Nazar kemudian menjawab, bahwa yang mendesain proyek Hambalang di Kemenpora adalah Sesmenpora Wafid Muharam dan yang di DPR adalah Anas Urbaningrum.
"Maksudnya itu apa peran terdakwa ini," kata Ketua Majelis Hakim Amin Ismanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (16/1). Nazar langsung menimpali pernyataan majelis hakim. "Yang saya tahu dan saya dengar dari Rosa dan Mahfud pimpronya Pak Deddy Kusdinar. PPK namanya. Ini proyek mainan bisnisnya mas Anas," ujar Nazar menimpali.
Nazar juga mengungkap peran Anas Urbaningrum dalam membantu mengurus sertifikat tanah Hambalang. Menurut Nazar, proyek mercusuar Kemenpora itu sempat dihentikan BPK, karena terkendala masalah sertifikat tanah yang tak kunjung selesai.
Kemudian Anas yang saat itu menjabat ketua fraksi Partai Demokrat bertemu Kepala BPN Joyo Winoto untuk membicarakan masalah sertifikat tanah Hambalang. Anas juga meminta Ignatius Mulyono untuk menindaklanjuti pertemuan dengan Joyo Winoto yang menyanggupi satu bulan sertifikat Hambalang selesai.
"Waktu saya sedang diluar kota, Pak Ignatius bilang ini SK hak guna pakai tanah sudah selesai. Dia langsung ngadep Mas Anas, dia serahkan ke Mas Anas. Mas Anas yang perintahkan atur semuanya dan diselesaikan," papar Nazar.