Nazaruddin Tuding Mendagri Bohong
jpnn.com - JAKARTA - Perseteruan antara terpidana kasus suap wisma atlet Muhammad Nazaruddin dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi terus memanas. Meski sang menteri sudah melaporkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu ke Polda Metro Jaya dengan tudingan pencemaran nama baik, Nazaruddin tak menyurutkan "serangannya". Pria yang akrab disapa Nazar itu terus menuding Gamawan berbohong terkait pembahasan anggaran APBN 2011 untuk pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Kata Nazaruddin, Gamawan bohong lantaran menyatakan bahwa Ketua Badan Anggaran (Banggar) dalam pembahasan itu adalah Haris Azhar Aziz. "Jadi gini, saya mau bilang bahwa Mendagri (Gamawan), melakukan pembohongan publik karena bilang waktu membahas anggaran APBN 2011 bersama Ketua Haris Azhar, itu bohong," kata Nazaruddin di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (23/9).
Politisi yang ditangkap di Cartagena Kolumbia itu mengatakan, pembahasan APBN 2011 tentang pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) itu dibahas di bulan September dan Oktober 2010. Saat itu, Ketua Banggar masih Melchias Marcus Mekeng, bukan Haris Azhar.
Oleh karena itu, suami Neneng Sri Wahyuni ini mempertanyakan pernyataan Gamawan. "Ketuanya Mekeng, makanya saya bingung," kata
Nazaruddin.
Proyek tersebut kata Nazaruddin, diatur oleh dirinya dan Ketua Fraksi Partai Golkar, Setya Novanto. "Jadi gini ini proyek nilainya Rp 5,9 triliun. Saya, Novanto (Setya Novanto), semua merekayasa proyek ini bahwa ada mark up Rp 2,5 triliun," katanya. (gil/jpnn)