NCW: Usut Penerima Aliran Dana Otda Sintang
Dari 40 anggota DPRD Kabupaten Sintang termasuk pimpinannya, hanya tiga yang dinyatakan terpidana, yakni A Mikail Abeng, Gusti Efendy, dan Sudarso, sedangkan 37 mantan anggota DPRD lainnya hingga saat ini belum diproses hukum.
Untuk diketahui bahwa aktivis NCW saat aksi di depan Kejaksaaan Tinggi di Pontianak, sebagaimana dilansir Pontianak Post, menggunakan alat peraga berupa poster berisi tuntutan, massa.
Menurut Ibrahim, ada sekitar 47 orang, terdiri dari 40 orang mantan anggota dewan Kabupaten Sintang dan tujuh eksekutif diduga terlibat korupsi dana otonomi daerah Kabupaten Sintang tahun 2003 dan telah merugikan negara sekitar Rp 4,6 miliar.
“Kami minta kasus itu diusut tuntas,” kata Koordinator Aksi NCW Kalbar, Ibrahim.(fri/JPG/jpnn)