Negara Hadir Untuk Lindungi Hutan Adat
"Di sinilah perlunya negara hadir untuk memberikan perlindungan bagi Masyarakat Hukum Adat," imbuhnya.
Menteri Siti berharap melalui rakornis ini ada kesepahaman antara pemerintah daerah, CSO dan pemerintah pusat untuk melindungi hutan adat.
Dia juga berterima kasih pada semua pihak termasuk Komnas HAM yang turut membantu KLHK untuk menyelesaikan masalah hutan adat.
"Diharapkan rapat koordinasi teknis nasional Hutan Adat tahun 2018 ini, menjadi media komunikasi, media sosialisasi dan media pembelajaran. Selain itu saya mengharapkan dalam . Kita berharap bahwa harapan masyarakat adat untuk berada pada kawasannya sendiri, kawasan hutan adat menjadi nyata sebagai bagian harmonis hubungan manusia dan alam sebagai rangkaian upaya penyiapan Indonesia sebagai negara maju," pungkas Siti. (flo/jpnn)