Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Negara Lain Bisa Umrah Sejak Agustus 2021, LaNyalla Minta Ini pada Pemerintah

Sabtu, 25 September 2021 – 18:54 WIB
Negara Lain Bisa Umrah Sejak Agustus 2021, LaNyalla Minta Ini pada Pemerintah - JPNN.COM
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta pemerintah melobi Arab Saudi terkait kepastian pelaksanaan umrah secara resmi. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta pemerintah melobi Arab Saudi terkait kepastian pelaksanaan umrah secara resmi.

Pasalnya, Pemerintah Arab Saudi telah mengizinkan jemaah dari luar negaranya untuk melakukan ibadah umrah sejak 10 Agustus 2021 lalu.

Sayangnya, jemaah dari Indonesia masih belum mendapatkan izin.

"Agar tidak lagi menduga-duga kapan umrah bisa dilaksanakan, pemerintah perlu mempersiapkan segala ikhtiar, komunikasi, upaya diplomasi tingkat tinggi dan pendekatan kepada Pemerintah Arab Saudi agar mencabut larangan bagi jemaah umrah Indonesia," kata LaNyalla, Sabtu (25/9).

LaNyalla menilai sinergitas kementerian terkait juga diperlukan.

Hal itu karena, urusan umrah dan haji melibatkan beberapa Kementerian, antara lain Kementerian Agama, Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Kesehatan.

"Di saat Kemenlu dan Kemenag melakukan lobi, Kemenkes juga harus bergerak terus melakukan vaksinasi dosis lengkap kepada masyarakat Indonesia. Termasuk vaksin booster seperti yang diakui oleh otoritas di sana," ungkap LaNyalla.

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengharuskan jemaah umrah untuk melengkapi vaksinasi Covid-19 berdasarkan vaksin yang telah diakui Pemerintah Arab Saudi. Yakni AstraZeneca, Pfizer-BioNTech, Johnson & Johnson dan Moderna.

Pemerintah Arab Saudi telah mengizinkan jemaah dari luar negaranya untuk melakukan ibadah umrah sejak 10 Agustus 2021 lalu. Sayangnya, jemaah dari Indonesia masih belum mendapatkan izin.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close