Negara-negara OKI Sepakat Atasi Pengangguran Muda
Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri menambahkan, dalam pertemuan ini dibahas mengenai isu ketenagakerjaan yang berkembang di negara-negara anggota OKI.
"Isu penanganan tenaga kerja muda menjadi fokus tema dari pertemuan ini, di samping tentang Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3). Meningkatnya angka pengangguran pemuda secara global dan juga di kawasan negara anggota OKI telah menjadi perhatian bersama,” kata Hanif.
Hanif mengatakan, sebagai negara dengan penduduk Islam terbesar di dunia, Indonesia memiliki peran yang cukup strategis dalam berkontribusi untuk memajukan kerjasama OKI di bidang ketenagakerjaan. Sebagai tuan rumah, Indonesia akan menjadi anggota Steering Committee untuk mengarahkan program-program kedepan dalam kerjasama OKI.
Tema yang diusung dalam Konferensi Tingkat Menteri Tenaga Kerja OKI tahun ini adalah: “Pengarusutamaan Tenaga Kerja Muda serta Kesehatan dan Keselamatan Kerja di negara-negara anggota OKI”. Alasan pemilihan tema ini dilandasi oleh kondisi adanya peningkatan jumlah pengangguran muda secara global yang pada tahun 2014 telah mencapai angka 73,7 juta orang.
Kondisi ini juga dialami di negara-negara anggota OKI pada umumnya, di mana pertumbuhan populasi cenderung meningkat dengan proporsi usia muda (umur 15-24 tahun) yang lebih tinggi dibandingkan dengan kelompok usia 25 tahun ke atas.
Bertolak dari kondisi tersebut, maka kerjasama di bidang ketenagakerjaan di antara negara anggota OKI antara lain ditujukan untuk kemajuan tenaga kerja muda. Pada tahun 2020-2030, Indonesia diprediksi akan mendapat bonus demografi di mana jumlah proporsi penduduk usia produktif akan meningkat, penduduk usia produktif diperkirakan akan mencapai 180 juta sementara usia nonproduktif hanya 60 juta.
Dalam rangka menghadapi hal tersebut Indonesia perlu menyiapkan angkatan kerja yang kompeten dalam upaya mengisi pasar kerja sehingga dapat memacu pertumbuhan ekonomi ke tingkat yang lebih tinggi melalui pembukaankesempatan kerja seluas-luasnya.
Aspek ketenagakerjaan lainnya yang penting dalam kerjasama OKI adalah menyangkut isu Kesehatan dan Keselamatan Kerja di tempat kerja, hal ini dilatarbelakangi dengan masih banyaknya kasus-kasus K3 yang terjadi di negara-negara OKI. Guna mewujudkan kondisi kerja layak dan produktif, maka mutlak untuk dipenuhinya K3 di tempat kerja.