Nekad Mencuri untuk Beli Susu Anak
Rabu, 07 Desember 2011 – 06:06 WIB
Saat dipersidangan, terdakwa mengaku nekat mencuri sabun tersebut untuk dijual kewarung-warung dekat rumah. "Saya punya bayi, dan uang tersebut rencananya akan digunakan untuk membeli susu anak saya. Tak punya pilihan lain karena saya tak mempunyai pekerjaan," ujar pria yang tinggal di Kavling baru Punggur kecamatan Nongsa.
Atas tindakan nekatnya tersebut, terdakwa terancam hukuman maksimal selama 5 tahun penjara. Sidang tersebut ditunda hingga minggu depan.(jpnn)