Nekat Banget, Tiga WNA Bobol ATM di Minimarket
Selasa, 03 Januari 2017 – 06:00 WIB
"Selain mengamankan ketiga anggota komplotan pembobol mesin ATM, petugas juga mengamankan uang belasanjuta rupiah yang diduga hasil pencurian. Serta kartu ATM, dan beberapa rekaman CCTV, ketika ketiganya melakukan aksi," kata Kombes Anwar
Kini ketiga pelaku mendekam dibalik jeruji besi Polresta Sidoarjo, guna menunggu proses hukum lebih lanjut.
Ketiga pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (pul/jpnn)