Nekat Curi Hp Milik Teman, Dijual di FB eh Kena deh
jpnn.com, CIKARANG - Kepolisian Sektor Cikarang Selatan, meringkus Riyanto (33).
Pelaku mencuri ponsel merk J7 seharga Rp 3,2 juta yang tak lain adalah milik temannya sendiri, Ahmad Musahal (18).
Perbuatan Riyanto bisa dibilang keterlaluan. Betapa tidak, selama ini padahal Riyanto sudah diberi tempat tinggal di rumah kontrakan korban.
Pencurian itu terjadi di rumah kontrakan yang dihuni korban di Kampung Tegal Gede RT 07/03, Desa Pasir Sari, Kecamatan Cikarang Selatan, Sabtu (3/2) pagi.
Korban terkejut, saat ponsel miliknya hilang. Di saat yang bersamaan Riyanto, juga tak kunjung pulang setelah pergi tanpa pamit.
Korban pun sempat menghubungi pelaku, namun, tak pernah ada jawaban.
“Pelaku mencuri ponsel milik korban juga beserta kardusnya,” kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Cikarang Selatan, Inspektur Satu Jefri, Senin (5/2).
Jefri mengatakan, awalnya korban telah mengikhlaskan kejadian itu. Namun, Ahmad terkejut begitu tahu ponsel miliknya telah dijual tersangka lewat akun Facebook Riyanto seharga Rp 2 juta.