Nekat, Pemilik Nomor Ini Mengaku Kapolda Irjen Tornagogo Sihombing, Lalu Minta Sesuatu
Rabu, 09 Maret 2022 – 07:10 WIB
"Segera laporkan ke layanan pengaduan 110 / SPKT Polda Papua Barat atau ke kantor Kepolisian terdekat," ucapnya.
Kombes Adam menegaskan pencatutan nama orang lain untuk meminta sesuatu merupakan tindak pidana penipuan.
"Kami mengajak masyarakat Papua Barat agar lebih berhati-hati terhadap modus tersebut, sehingga tidak menjadi korban penipuan," ujar Adam. (ant/fat/jpnn)