Nelayan Berau Masih Dipungut Retribusi
Jumat, 22 Januari 2010 – 11:19 WIB
Nasir juga sudah menyampaikan kebijakan dari Menteri Kelautan dan Perikanan tersebut kepada petugas pemungut retribusi. Sehingga sempat terjadi perdebatan dengan petugas yang mengatasnamakan menjalankan peraturan daerah (perda) itu di pangkalan pendaratan ikan (PPI) Sambaliung.
"Karena kami tahu sejak 1 Januari tahun ini nelayan dibebaskan membayar retribusi, makanya kami sempat mempertanyakan kepada petugas di PPI, kenapa nelayan masih diminta untuk membayar retribusi," beber Nasir.