Nelayan Cantrang Masih Ragu Turun Melaut
Jumat, 19 Januari 2018 – 02:45 WIB
Sementara kasubag TU UPTD Pelabuhan Perikanan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung Andarsyah mengatakan, saat ini pihaknya belum mendapat aturan terkait diperbolehkan kembali penggunaan cantrang.
”Kami belum dapat perintah terkait di perbolehkan kembali penggunaan cantarng, jadi masih menunggu jika sudah ada perintah dari pusat akan kita laksanakan,” ujarnya di kantor UPTD DPP lempasing. Selagi belum ada surat peraturan resmi dari pusat, para nelayan cantarng belum diperbolehkan untuk melaut.(PIP)