Nelayan Filipina Ditangkap
Senin, 23 Mei 2011 – 12:45 WIB
SORONG - Polairud Mabes Polri berhasil menangkap kapal ikan asal Filipina di perairan Sorong pada koordinat 00 54’18”S-131 14’27”T. Kapal yang memiliki dokumen ganda ini, dokumen yang dikeluarkan Indonesia dan Filipina dinakhodai Hendrik dan mengangkut 29 anak buah kapal (ABK). Setelah ditangkap seluruh awak diserahkan ke Polair Sorong Kota untuk penyelidikan selanjutnya. “Nakhodanya sementara masih menjalani pemeriksaan” kata Kepala Satuan (Kasat) Polair Polres Sorong Kota AKP Sahat M,Siregar.
Dijelaskan Siregar, bahwa dua dokumen yang dimiliki kapal asal Filipina tersebut yakni dokumen dari Filipina bernama KM FB Raja Tuna 28 dan dari Indonesia atas nama KMN Bahari 06. “Dua dokumen ini yang masih diselidiki,”tandas Kasat Polair . Dari kepemilikan dokumen ganda tersebut, diduga salah satunya ilegal untuk mempermulus aksi pencurian ikan di perairan Sorong.
Menurut Hendrik, kapal tersebut berangkat dari Filipina pada 6 Mei lalu dengan berbendera Filipina. Selanjutnya saat masuk di perairan Indonesia kapal tersebut menganti bendera dan juga mempersiapkan dokumen dari Indonesia serta menganti nahkoda kapal asal Indonesia. (reg/awa/jpnn)