Nelayan Jangan Takut Ditangkap Malaysia!
Minggu, 20 Maret 2011 – 11:07 WIB
Lebih lanjut, Fadel menambahkan, meminta nelayan untuk terus berjuang bersama pemerintah dan jangan takut melaut sambil terus belajar mengenai tapal batas wilayah perairan Indonesia-Malaysia. “Maju dan teruslah berjuang, pemerintah mendukung Anda,” tambahnya.
Ketua HNSI Kota Medan Zulfahri Siagian menyambut baik tanggapan menteri tersebut. Menurutnya, 12 kali kekerasan terhadap nelayan sejak tahun 2010, terjadi akibat belum pastinya penentuan tapal batas perairan Indonesi-Malaysia di perairan Selat Malaka. "Mereka mengklaim kawasan yang dimasuki nelayan merupakan wilayah perairan Malaysia. Padahal dari GPRS yang digunakan nelayan wilayah itu masih masuk NKRI," ujarnya.
MEDAN -- Mentri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad mengunjungi Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan (PPSB) untuk melihat nasib empat nelayan yang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Riau
Kadisdik Riau Diduga Suruh Bawahan Buat Dokumen Perjalanan Dinas Fiktif, Negara Rugi Rp 2,3 Miliar
Rabu, 15 Mei 2024 – 20:02 WIB - Daerah
Sambut Kedatangan Bhikkhu Thudong, Pj Gubernur Jateng Siap Kawal Perayaan Waisak 2024
Rabu, 15 Mei 2024 – 19:48 WIB - Daerah
Jadi Tuan Rumah Asian School Badminton Championship, Jateng Siap Sambut Peserta
Rabu, 15 Mei 2024 – 18:59 WIB - Daerah
Antisipasi Darurat Pangan, Kementan Mengevaluasi Pelaksanaan Upsus di Kalsel
Rabu, 15 Mei 2024 – 18:46 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pengangkatan PPPK 2024 dari Honorer Pakai TMT 2018, Masalah Tuntas
Rabu, 15 Mei 2024 – 20:15 WIB - Hukum
Kadisdik Riau Ditahan Jaksa Terkait Kasus SPPD Fiktif Senilai Rp 2,3 Miliar Lebih
Rabu, 15 Mei 2024 – 19:40 WIB - Riau
Kadisdik Riau Tengku Fauzan Tersenyum Lebar Saat Akan Dijebloskan ke Penjara
Rabu, 15 Mei 2024 – 19:46 WIB - Jatim Terkini
Polisi Beber Fakta Kecelakaan Mobil Masuk Jurang Bromo Tewaskan 4 Orang, Ternyata
Rabu, 15 Mei 2024 – 19:47 WIB - Riau
Kadisdik Riau Diduga Suruh Bawahan Buat Dokumen Perjalanan Dinas Fiktif, Negara Rugi Rp 2,3 Miliar
Rabu, 15 Mei 2024 – 20:02 WIB