Nelayan Kembalikan Kapal Bantuan
Rabu, 05 September 2012 – 06:35 WIB
MARISA--Kapal bantuan yang diserahkan kepada kelompok nelayan di Kabupaten Pohuwato, dikembalikan lagi kepada pihak provinsi. Alasan pengembalian ini karena tingginya biaya operasional terhadap kapal dengan kapasitas 30 Gross Ton (GT) itu. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pohuwato, Mahyudin Ahmad, S.Ip mengemukakan, ada satu unit kapal tangkap yang telah dikembalikan lagi kepada pihak pemerintah provinsi dengan kapasitas 30 GT. "Karena biaya operasional untuk kapal tersebut cukuplah tinggi, sehingga masyarakat atau pun kelompok tersebut mengembalikannya. Meski demikian, kapal tersebut sudah dipergunakan untuk beberapa bulan oleh kelompok nelayan. Namun jika sudah ada yang bisa mengelolanya dengan baik, maka tentu akan diminta lagi ke provinsi," ungkapnya.
Hal senada pula ditambahkan Kabid Perikanan Tangkap Ir. Amrin Umar. Dikatakannya, kelompok yang mendapatkan bantuan kapal tersebut yakni kelompok Tuna Perkasa, di Kecamatan Marisa. Mereka mendapatkan satu unit kapal dengan kapasitas 30 GT. Sementara kelompok yang mengelola kapal tersebut masih merupakan nelayan biasa, jadi untuk operasional yang mereka pergunakan cukup tinggi. Operasional itu sendiri bukan hanya Bahan Bakar Minyak (BBM) saja, akan tetapi konsumsi atau alat-alat lainnya.
"Mereka yang melaut ini bukan hanya sehari saja, akan tetapi bisa berminggu-minggu dan bahkan berbulan-bulan. Oleh karena itu, jika ada yang memiliki anggaran untuk operasional ini, maka kapal tersebut akan diminta lagi ke pemerintah provinsi. Artinya, agar kapal ini tidak rusak, maka dikembalikan lagi ke provinsi," tandasnya.
MARISA--Kapal bantuan yang diserahkan kepada kelompok nelayan di Kabupaten Pohuwato, dikembalikan lagi kepada pihak provinsi. Alasan pengembalian
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Pelaku Pembunuh Vina Masih Berkeliaran, Tolong Jangan Gadaikan SK PPPK | Reaction JPNN
-
PDIP Gelar Rakernas V
-
Tepis Pernyataan Hotman Paris, Henky Solihin Sebut Richard Lee Bisa Dijerat Pidana
-
PDIP Kantogi 8 Nama untuk Pilkada DKI Jakarta
-
Australia Selatan Kaji Larangan Penggunaan Media Sosial untuk Anak-Anak
BERITA LAINNYA
- Sulsel
PMKRI Toraja Desak Penjabat Gubernur Sulsel Prioritaskan Membenahi Infrastruktur Jalan
Sabtu, 18 Mei 2024 – 12:54 WIB - Daerah
Kebakaran Rumah di Bawah Flyover Manahan Solo, 25 Warga Dievakuasi
Sabtu, 18 Mei 2024 – 10:10 WIB - NTT
Edistasius Endi: PPPK Harus Menjalankan Fungsi sebagai Perekat Bangsa
Jumat, 17 Mei 2024 – 22:01 WIB - Sumsel
Brimob Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 11 Ton BBM Ilegal
Jumat, 17 Mei 2024 – 20:22 WIB
BERITA TERPOPULER
- Liga Indonesia
Link Live Streaming Persib Bandung Vs Bali United: Serdadu Tridatu Tak Takut sama Bobotoh
Sabtu, 18 Mei 2024 – 17:01 WIB - Liga Inggris
Satu Permintaan Jurgen Klopp Sebelum Berpisah dengan Liverpool
Sabtu, 18 Mei 2024 – 13:28 WIB - Kriminal
Polisi Amankan Sopir & Kernet Pembawa 11 Ton BBM Ilegal
Sabtu, 18 Mei 2024 – 13:17 WIB - Jateng Terkini
Haru Biru, Puluhan Pelajar SMK Alfattaah Demak Menangis Saat Basuh Kaki Ortu
Sabtu, 18 Mei 2024 – 16:02 WIB - Gosip
Curhat Tamara Bleszynski Bikin Heboh, Teuku Rassya Beri Tanggapan
Sabtu, 18 Mei 2024 – 16:16 WIB