Nelayan Kembalikan Kapal Bantuan
Rabu, 05 September 2012 – 06:35 WIB
MARISA--Kapal bantuan yang diserahkan kepada kelompok nelayan di Kabupaten Pohuwato, dikembalikan lagi kepada pihak provinsi. Alasan pengembalian ini karena tingginya biaya operasional terhadap kapal dengan kapasitas 30 Gross Ton (GT) itu. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pohuwato, Mahyudin Ahmad, S.Ip mengemukakan, ada satu unit kapal tangkap yang telah dikembalikan lagi kepada pihak pemerintah provinsi dengan kapasitas 30 GT. "Karena biaya operasional untuk kapal tersebut cukuplah tinggi, sehingga masyarakat atau pun kelompok tersebut mengembalikannya. Meski demikian, kapal tersebut sudah dipergunakan untuk beberapa bulan oleh kelompok nelayan. Namun jika sudah ada yang bisa mengelolanya dengan baik, maka tentu akan diminta lagi ke provinsi," ungkapnya.
Hal senada pula ditambahkan Kabid Perikanan Tangkap Ir. Amrin Umar. Dikatakannya, kelompok yang mendapatkan bantuan kapal tersebut yakni kelompok Tuna Perkasa, di Kecamatan Marisa. Mereka mendapatkan satu unit kapal dengan kapasitas 30 GT. Sementara kelompok yang mengelola kapal tersebut masih merupakan nelayan biasa, jadi untuk operasional yang mereka pergunakan cukup tinggi. Operasional itu sendiri bukan hanya Bahan Bakar Minyak (BBM) saja, akan tetapi konsumsi atau alat-alat lainnya.
"Mereka yang melaut ini bukan hanya sehari saja, akan tetapi bisa berminggu-minggu dan bahkan berbulan-bulan. Oleh karena itu, jika ada yang memiliki anggaran untuk operasional ini, maka kapal tersebut akan diminta lagi ke pemerintah provinsi. Artinya, agar kapal ini tidak rusak, maka dikembalikan lagi ke provinsi," tandasnya.
MARISA--Kapal bantuan yang diserahkan kepada kelompok nelayan di Kabupaten Pohuwato, dikembalikan lagi kepada pihak provinsi. Alasan pengembalian
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Daerah
Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
Minggu, 24 November 2024 – 19:00 WIB - Kep. Riau
Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
Minggu, 24 November 2024 – 12:05 WIB - Daerah
Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
Minggu, 24 November 2024 – 11:10 WIB - Riau
Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
Minggu, 24 November 2024 – 08:01 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Bawaslu Sleman Tangani Praktik Politik Uang Oleh Tim Paslon Nomor Urut 01
Minggu, 24 November 2024 – 16:22 WIB - Bulutangkis
Live Streaming Final China Masters 2024 Jojo Vs Antonsen, Sekarang!
Minggu, 24 November 2024 – 16:17 WIB - Bulutangkis
Final China Masters 2024 Dibuka dengan Dramatis, 93 Menit
Minggu, 24 November 2024 – 14:32 WIB - Jabar Terkini
BPBD: 2.014 Rumah Terendam, 12.250 Kepala Keluarga Terdampak Banjir di Kabupaten Bandung
Minggu, 24 November 2024 – 14:30 WIB - Politik
Hasto Mendengar Informasi Bakal Dijadikan Tersangka di Kasus Absurd
Minggu, 24 November 2024 – 13:37 WIB