Nenek 60 Tahun Lihai Menjambret
jpnn.com, SURABAYA - Elik Kusmiatun bukan lansia biasa. Nenek usia 60 tahun itu sudah lihai menjambret korban wanita dengan modus merobek tas.
Warga Lebak Jaya, Surabaya itu kini harus menikmati masa tuanya di balik jeruji penjara, setelah ditangkap anggota Reskrim Polsek
Asemrowo Surabaya, di kawasan pasar tumpah Tugu Pahlawan Surabaya.
Dia ditangkap saat hendak melarikan diri seusai terpergok korbannya bernama Kustinah.
Modusnya, tersangka ini merobek tas korban dengan menggunakan silet, ketika korban lengah saaat melihat - lihat barang dagangan.
"Elik mengaku ketagihan menjambret sesudah belajar dengan kawannya," ujar Kapolsek Asemrowo Surabaya, Kompol Achmad Faisol Amir.
Elik diduga adalah salah satu dari jaringan jambret yang kerap beroperasi di wilayah pasar tumpah.
Untuk pengungkapan lebih lanjut, saat ini polisi masih memburu jaringan teman tersangka, yang identitasnya sudah diketahui.(end/jpnn)