”Kasus ini tetap di proses, pelaku dikenakan pasal 133 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana,” cetus AKP Akala. Karena kejadian ini mantan ajudan Brigjenpol Erlan Lukman Nulhakim yang juga mantan Kapolda Malut itu menghimbau pengendara selalu waspada dan melengkapi diri dengan helm serta mengurangi kecepatan jika berkendara. (wt-1/ici)
TOBELO - Kecelakaan maut terjadi di Tobelo. Tabrakan hingga menyebabkan korban jiwa itu terjadi di Desa Mahia Tobelo Tengah, atau tepatnya di dekat