Nenek Ini Dituduh Mencuri Cokelat di Palembang, Begini Kronologinya
jpnn.com, PALEMBANG - Seorang nenek bernama Ngatiyem (67) dituduh mencuri cokelat di sebuah minimarket Cabang Kancil Putih II, Palembang.
Atas tuduhan itu, dia diperiksa oleh 2 orang oknum karyawan berinisial AL dan AP.
Namun, tidak ditemukan barang bukti yang dimaksud yang penggeledahan terhadap Ngatiyem.
Atas tuduhan tanpa bukti yang dilakukan terhadapnya, Ngatiyem melaporkan AL dan AP ke Polrestabes Palembang, Rabu (19/7).
Peristiwa tersebut berawal saat korban mendatangi lokasi dengan maksud berbelanja. Tiba-tiba saja, salah satu pelaku mendatangi dan mengajak korban ke arah gudang.
"Sesampainya di gudang itu, dia (karyawan) mengatakan kalau saya telah mencuri tiga coklat. Saya yang tidak mengerti, coklat apa dan kapan. Tatapi, dia buru-buru ke depan meja kasir dan mengambil coklat yang dimaksud," tutur Ngatiyem.
Selain itu, korban juga sempat dipaksa mengakui bahwa dirinya telah mencuri coklat.
"Bagaimana saya harus mengakui perbuatan yang tidak sama sekali saya lakukan. Saya ini sudah tua, tega sekali dia memfitnah saya. Kurang-kurang saya digeledah oleh AP, padahal tidak ada apa-apa di tubuh saya," ujar Ngatiyem.