Nenek Pembuang Cucunya Ke Laut Itu Sempat Berkelit Begini
Rabu, 22 November 2017 – 23:28 WIB
Akibat perbuatannya, Kartini dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun kurungan penjara.
Sementara itu, anaknya SB, masih dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Bintan di Kijang dan belum bisa diwawancara karena kondisinya masih lemah. (cr21)