Nenek Tiga Cucu Ditangkap Simpan Ganja
Kamis, 14 November 2013 – 12:56 WIB
“Jika terbukti dia pelakunya, maka akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Nomor 11 Ayat 1 dengan ancaman hukuman lima sampai 20 tahun penjara,” tandas Kasatnarkoba Wahidin. (hen/ira)