Neta Siapkan 2 SUV Listrik Pada 2024, Semua Dirakit Lokal
Rabu, 13 Desember 2023 – 11:10 WIB
Aturan itu berisi perusahaan yang mengimpor mobil listrik utuh ke Indonesia akan memperoleh insentif bea masuk, insentif pajak penjualan atas barang mewah atau PPnBM ditanggung pemerintah; dan terakhir pengurangan pajak daerah.
Selain itu, memundurkan batas waktu pemenuhan target Tingkat Komponen Dalam Negeri atau TKDN mobil listrik hingga 2026. (rdo/jpnn)