Nevi DPR Merespons Pembentukan Holding BUMN di Bidang Pariwisata
jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR RI Komisi VI II Hj. Nevi Zuairina merespons pengangkatan jajaran Komisaris dan Direksi pada PT Aviasi Pariwisata Indonesia agar memperhatikan aspek kapasitas dan profesionalitas.
Sebab, menurut Nevi, hal itu merupakan amanah Pasal 28 UU No.19 tahun 2003 tentang BUMN.
Nevi menguraikan dari penyampaian kementerian BUMN diketahui bahwa jajaran Komisaris dan Direksi PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) telah diputuskan oleh Menteri BUMN.
Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-336/MBU/10/2021 untuk jajaran direksi, dan Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-337/MBU/10/2021 untuk jajaran komisaris.
"Pengangkatan Dony Oskaria menjadi Dirut dan Triawan Munaf menjadi Komut PT Aviasi Pariwisata Indonesia yang merupakan induk Holding BUMN Pariwisata harus dibuktikan dengan prestasi yang ditorehkan dalam perusahaan pelat merah itu. Peningkatan kinerja BUMN harus dapat memberikan manfaat bagi rakyat dan negara,” tutur anggota DPR RI dari Faksi PKS.
Legislator asal Sumatera Barat II ini menekankan kinerja BUMN Pariwisata ke depannya mesti dapat menggenjot sektor pariwisata dengan tujuan Indonesia sebagai destinasi internasional.
Tujuan wisatawan mesti dijaga merata ke seluruh Indonesia yang berpotensi besar menarik wisatawan sehingga tidak hanya wilayah tertentu juga memberikan solusi untuk pariwisata terkoneksi dari sabang sampai mereuke dengan biaya murah.
Nevi menambahkan koneksitas berbagai hal mesti dapat terealisasi karena Holding membawahi begitu besar perusahaan-perusahaan negara yang saling berhubungan. Seperti diketahui PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) merupakan BUMN yang akan memimpin Holding Pariwisata.