New Carry Kini Dilengkapi APAR, Simak Nih Fungsinya
jpnn.com, JAKARTA - Meningkatkan rasa aman dan nyaman pengguna, New Suzuki melengkapi pikap andalannya, Carry dengan perangkat keselamatan APAR (Alat Pemadam Api Ringan).
Kelengkapan tersebut guna mendukung kebijakan peraturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan mengenai peraturan yang mewajibkan setiap mobil baru harus dilengkapi APAR.
Ketentuan itu tertuang dalam Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor: KP 972/ AJ 502/ DRJD/ 2020.
Terhitung sejak awal Januari 2021 PT Suzuki Indomobil Sales (SIS), telah melengkapi semua model kendaraan dipasarkan di tanah air dengan APAR yang memastikan keamanan konsumennya menggunakan kendaraan Suzuki.
PT SIS menggunakan APAR bertipe dry chemical powder dan sudah memiliki sertifikat SNI, sehingga efektif memadamkan kebakaran tanpa menimbulkan dampak terhadap sistem kelistrikan di sekitarnya.
"Untuk mendukung program pemerintah, kita sudah menyediakan APAR di New Carry Pick Up, dan tidak hanya di New Carry Pick Up saja, semua kendaraan Suzuki yang memiliki VIN 2021 semua kita sudah siapkan APAR di dalamnya," kata Managing Director 4W Sales & Marketing PT SIS, Hideaki Tokuda pada saat peluncuran Suzuki New Carry PU.
Menurut Head of 4W Product Development, Yulius Purwanto melalui keterangan resminya, adanya APAR pada seluruh unit mobil Suzuki ini diharapkan dapat mengurangi risiko yang disebabkan kebakaran di dalam mobil.
"Kami selalu berupaya meningkatkan kualitas pada setiap kendaraan yang diproduksi dan selalu berupaya untuk menekan angka kasus mobil yang terbakar yang dapat membahayakan pengendara dan juga penumpang," katanya.