Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

New DTKS Merupakan Hasil Pemadanan dengan NIK, Diawasi Penegak Hukum

Minggu, 25 April 2021 – 11:50 WIB
New DTKS Merupakan Hasil Pemadanan dengan NIK, Diawasi Penegak Hukum - JPNN.COM
Warga menerima bantuan sosial tunai (BST) Kemensos RI. Foto: Humas Kemensos.

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Sosial (Kemensos) RI meluncurkan New Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang sudah dipadankan dengan NIK yang dikelola Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.

"Per 1 April Kementerian Sosial meluncurkan New DTKS yang sudah dipadankan dengan NIK dari Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri," ujar Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini di Jakarta, Rabu (21/4).

Menurut Risma, berdasarkan hasil New DTKS, ada 21.156 juta data ‘ditidurkan’ yang sudah dilakukan pengontrolan dengan melibatkan lembaga BPK, BPKP, KPK, Kejaksaan Agung, serta kepolisian.

Soal kekurangan data, Kemensos akan meminta daerah mengirimkan usulan baru. Untuk transparansi, publik juga bisa mengecek data New DTKS di cekbansos.kemensos.go.id.

“Iya, banyak akun mengatasnamakan bansos, tetapi yang officialy New DTKS bisa dibuka oleh publik melalui https://cekbansos.kemensos.go.id/, ” tandas Mensos.

Mensos Risma menyebut publik bisa terus memantau data penerima bansos PKH, BPNT, BST yang berakhir April. Dalam New DTKS disediakan dua sisi, yaitu seseorang yang berhak maka akan difasilitasi mengusulkan dirinya untuk menerima bantuan.

“Di sisi lain, bagi penyanggah akan disembunyikan beberapa nomor handphone di belakangnya untuk memberikan keberanian. Jika ada perbedaan data akan dibantu dengan melibatkan pihak perguruan tinggi," ungkap Risma.

Dijelaskan bahwa sebanyak 21.156 juta data yang ‘ditidurkan’ itu terjadi karena beberapa kondisi, antara lain adanya nama ganda yang menerima bantuan.

Kementerian Sosial telah meluncurkan New DTKS yang sudah dipadankan dengan NIK dari Ditjen Dukcapil Kemendagri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close