Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

New Ninja Yakini Ahok Tak Mungkin Bermain Drama di Kursi Terdakwa

Rabu, 14 Desember 2016 – 21:12 WIB
New Ninja Yakini Ahok Tak Mungkin Bermain Drama di Kursi Terdakwa - JPNN.COM
Basuki T Purnama di kursi terdakwa Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) Selasa (13/12). Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Tangisan Gubernur DKI Jakarta Nonaktif Basuki T Purnama alias Ahok saat membaca eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (13/12) jadi polemik. Sebab, banyak pihak menganggap terdakwa penodaan agama itu hanya berpura-pura menangis demi simpati publik.

Namun, pendukung Ahok dari kelompok relawan New Ninja menganggap tangisan calon gubernur yang berpasangan dengan Djarot S Hidayat itu tulus dari hati. Ketua Umum New Ninja C Suhadi mengatakan, Ahok bukanlah sosok yang pintar berpura-pura.

Karenanya, Suhadi menegaskan bahwa tak mungkin Ahok mengumbar drama di persidangan perdananya. "Ahok adalah orang yang tidak suka dengan dunia kepura-puraan. Dia orang yang apa adanya," tutur Suhadi melalui layanan pesan singkat, Rabu (13/12).

New Ninja Yakini Ahok Tak Mungkin Bermain Drama di Kursi Terdakwa

C Suhadi, ketua umum Relawan New Ninja yang mendukung duet Basuki T Purnama-Djarot S Hidayat.

Pengacara senior itu menegaskan,  selama ini Ahok memang tampil dengan kepribadian tangguh.Menurut Suhadi, gubernur DKI pengganti Joko Widodo itu bahkan tak gampang hanyut perasaan sentimentil.

Namun, kata Suhadi menambahkan, Ahok memang menanggung akumulasi berbagai hambatan dan tantangan. Karenanya wajar ketika Ahok duduk di kursi terdakwa dengan dakwaan yang sedemikian serius lantas menangis saat membaca eksepsi. “Itu manusiawi,” tegas Suhadi.  

Bagaimana dengan berbagai komentar netizen yang membandingkan tangisan Ahok dengan air mata korban penggusuran? Suhadi mengatakan, selama ini justru Pemprov DKI di bawah Ahok selalu menggusur dengan pendekatan manusiawi.

JAKARTA - Tangisan Gubernur DKI Jakarta Nonaktif Basuki T Purnama alias Ahok saat membaca eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (13/12)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News