Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

New Normal di Indonesia: Kasus Penularan Naik, Tes Corona Jadi Ladang Bisnis

Rabu, 15 Juli 2020 – 15:59 WIB
New Normal di Indonesia: Kasus Penularan Naik, Tes Corona Jadi Ladang Bisnis - JPNN.COM
Penumpang yang baru tiba di Bandara Ngurah Rai Bali menjalani pemeriksaan dokumen. (Supplied: ANTARA)

Ia menambahkan, meskipun ada unsur Kementerian Kesehatan dalam Gugus Tugas, tapi kewenangannya tidak seperti kalau mereka membuat kebijakan sendiri.

Kurva terus naik, tes PCR harus digenjot

Sampai Senin (13/07) jumlah kematian di Indonesia akibat COVID-19 jika dihitung dengan cara hitung WHO menurut catatan Kawal COVID-19 adalah sebanyak 12.419 orang.

Artinya, Indonesia berada di urutan ketiga negara dengan angka kematian tertinggi di Asia setelah India (23.727) dan Iran (13.211).

Sementara jika dilihat dari jumlah kasus akumulatif, jumlah kasus positif COVID-19 di Indonesia saat ini adalah 78.572 kasus, hampir mendekati China yang mencatat 83.611 kasus.

Sampai berita ini diturunkan, angka rata-rata pengetesan harian di Indonesia menurut data Kawal COVID-19 masih di angka 11.344 dengan 'positive rate' keseluruhan 12.24 persen, masih jauh di bawah syarat WHO yakni 40.000 orang tes per hari.

Berdasarkan laporan terbaru WHO tanggal 8 Juli, hanya DKI Jakarta yang memenuhi syarat minimum pengetesan WHO, sementara jumlah tes PCR di Jawa Timur, Jawa Barat, Banten dan DIY masih di bawah 0,5 per 1.000 penduduk per pekan.

New Normal di Indonesia: Kasus Penularan Naik, Tes Corona Jadi Ladang Bisnis Photo: Tenaga kesehatan berpakaian pelindung diri mengambil spesimen lendir warga yang membayar untuk tes Polymerase Chain Reaction (PCR) di Poli Pinere, RSUD Arifin Achmad, Kota Pekanbaru, Riau, Jumat (05/06/2020).
(Supplied: ANTARA FOTO/ FB Anggoro)

 

Jumlah 'positivity rate' atau rasio antara temuan kasus dengan tes PCR di Jawa, tertinggi adalah Jawa Timur mencapai 30 persen, kemudian Jawa Tengah sekitar 20 persen.

Masa transisi kelaziman baru atau 'new normal' diterapkan akhir Mei 2020 sebagai langkah pelonggaran aktivitas warga, setelah tiga bulan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diberlakukan untuk menekan penularan COVID-19 di Indonesia

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News