NFA Lakukan Sejumlah Langkah Ini untuk Kendalikan Inflasi Pangan
NFA telah mendata daerah yang membutuhkan bantuan sarana infrastruktur, diutamakan daerah sentra produksi dan wilayah rentan rawan pangan dan gizi.
Infrastruktur yang akan disalurkan seperti reefer container atau cold storage yang fungsinya dapat memperpanjang masa simpan produk pangan, stabilisasi pasokan dan harga pangan.
Selain langkah-langkah tersebut, pada periode Agustus sampai dengan September ini NFA juga telah melakukan rencana aksi pengendalian inflasi lainnya, seperti penetapan harga acuan untuk menjaga stabilisasi harga di tingkat produsen dan konsumen, operasi pasar melibatkan stakeholder pangan, dan monitoring ketersediaan pasokan dan harga pangan melalui aplikasi Panel Harga Pangan.
“Seperti yang disampaikan bapak presiden dalam pembukaan Rakornas hari ini, kita tengah menghadapi kondisi yang tidak biasa. Untuk itu, kita tidak bisa lagi bekerja dengan cara-cara yang biasa. Upaya terbaik terus kami lakukan untuk menjaga agar inflasi pangan tidak semakin tinggi. Sejumlah langkah konkrit telah kami lakukan dan siapkan,” ujarnya.
Arief mengatakan idealnya tingkat inflasi pangan berada di bawah 5 persen sehingga tidak membebani tingkat inflasi nasional yang per Juli 2022 lalu berada di angka 4,94 persen.
Tekanan inflasi pangan tersebut terutama bersumber dari kenaikan harga komoditas global akibat ketegangan geopolitik di sejumlah negara yang berdampak pada terganggunya mata rantai pasokan global. Efeknya sejumlah negara melakukan kebijakan proteksionisme pangan untuk melindungi kebutuhan pangan dalam negerinya masing-masing.
Faktor perubahan iklim turut berkontribusi pada terganggunya produksi komoditas pangan di dalam negeri dan sejumlah negara yang mengakibatkan ketidakmerataan stok antar daerah.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam laporannya mengatakan harga pangan hari ini relatif stabil. Harga beras rata-rata berada di kisaran Rp 10 ribu per kg. Volatility pangan sudah relative terkendali. (rhs/jpnn)