Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ngadu ke MA, Bisa Lewat SMS

Rabu, 21 September 2011 – 15:01 WIB
Ngadu ke MA, Bisa Lewat SMS - JPNN.COM
JAKARTA - Badan Pengawasan Mahkamah Agung (MA) mengeluarkan terobosan baru dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat yang ingin melaporkan kinerja buruk aparat peradilan. Caranya, Badan Pengawasan Mahkamah Agung membuka layanan pengaduan yang dibisa disampaikan melalui pesan singkat atau SMS. 

"Ini berlaku di seluruh Indonesia. Tapi kami akan uji coba di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi terlebih dahulu," kata Kepala Badan Pengawasan MA, Syarifuddin, dalam rilisnya di situs resmi MA, Rabu (21/9).

Menurut Syarifuddin, program pengawasan melalui SMS ini bersifat eksklusif, karena diaplikasikan hanya untuk internal masyarakat peradilan. Dikatakanya, metode baru ini merupakan program prioritas dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2011.

Syarifuddin mengungkapkan jika program ini berhasil, maka pihaknya akan mengaplikasikan di semua badan peradilan ke seluruh tanah air. "Mengenai pengirim SMS, kami akan serius merahasiakan datanya. Demi perlindungan," ujarnya.

JAKARTA - Badan Pengawasan Mahkamah Agung (MA) mengeluarkan terobosan baru dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat yang ingin melaporkan kinerja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA