Ngaku Bisa Hilangkan Bau Badan, Ternyata Renggut Mahkota ABG
Kamis, 10 November 2016 – 08:51 WIB
Sa dijerat pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014.
Polisi juga akan memanggil saksi-saksi dan melakukan visum terhadap korban. Saat ini Sa mendekam di tahanan Mapolres Kapuas Hulu. (dre/jos/jpnn)