Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ngaku Guru Dancer, Warga Korea Perkosa CVA

Selasa, 11 Maret 2014 – 20:48 WIB
Ngaku Guru Dancer, Warga Korea Perkosa CVA - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA -- Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap pelaku penyekapan terhadap seorang gadis berinisial CVA.

Pjs Kasubdit IV Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKB Hilarius Huda menjelaskan kasus ini bermula saat tersangka yang mengaku warga Seoul, Korea Selatan bernama Junghae, berkenalan dengan korban CVA lewat jejaring sosial Waplog.

"Tersangka mengaku ingin mengajarkan korban dance," ujar Hilarius di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Selasa (11/3).

Setelah berkenalan itu tersangka mengajak korban untuk ketemuan. Korban yang tertarik dengan tawaran tersangka pun akhirnya mau diajak ketemuan.

"Setelah bertemu korban diajak dan ditempatkan di rumah orang tuanya di Kampung Sawah Bekasi, Jawa Barat, sejak 1 Februari 2014 sampai dengan 8 Februari 2014," kata Hilarius.

Tak hanya itu, korban sempat ditempatkan di rumah ibu tiri tersangka di Desa Cikarogol, Kelurahan Cileungsi, Bogor, Jabar, sejak 8 Februari 2014 hingga 27 Februari 2014. "Pada saat di rumah ibu tiri tersangka, korban disetubuhi dengan cara dipaksa sebanyak tiga kali," ungkapnya.

Mendapati laporan dari orang tua korban, AD, penyidik langsung bergerak. Hilarius menceritakan, penyidik awalnya mengecek posisi BTS, LAC, CID, Log File Incoming dan Outgoing SMS Content dan registrai kepemilikan nomor MSISDN 089650008319 miliki CVA. "Kemudian didapatkan posisi berada di sekitar Komplek Asabri Jatiasih, Bekasi," katanya.

Sekitar pukul 21.10, lima petugas melakukan pemeriksaan di Komplek Asabri Jatiasih, Bekasi, Jabar dan menemukan telepon seluler milik CVA digunakan oleh seseorang berinisial FA aias TN.

JAKARTA -- Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap pelaku penyekapan terhadap seorang gadis berinisial CVA. Pjs Kasubdit

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close