Ngaku Jadi Korban Luka Tembak, TB Rupanya Tukang Begal
Kamis, 08 Februari 2018 – 16:35 WIB
Ternyata TB adalah sang eksekutor begal dan juga otak atas 12 kali kejahatan begal di sejumlah wilayah Kabupaten Bekasi.
Kedua rekannya juga dihadiahi timah panas oleh polisi karena membahayakan saat akan ditangkap. Kini, PPG dan TN beserta TB yang sekarang dirawat di RS Kramat Jati, Jakarta Timur, terancam Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun.(dam/gob)