Ngaku Kos Cewek Tapi Cowok Boleh Nginap
jpnn.com, TULUNGAGUNG - Satpol PP giat merazia kos-kosan yang dibuat tanpa izin maupun melanggar norma-norma masyarakat.
Saat razia personel korps penegak perda tersebut mendapati ada satu pria yang menginap di salah satu kamar kos khusus perempuan.
Hal tersebut diketahui saat personel satpol PP merazia beberapa rumah kos di Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Tulungagung, kemarin (7/9)
Padahal, sesuai dengan tata tertib kos, tamu pria tidak diperkenankan masuk.
Pria warga Watulimo, Trenggalek, itu diminta pulang dan dilarang menginap di situ.
Bahkan, ada penghuni lain yang mengaku kehilangan KTP sehingga tidak bisa menunjukkan kartu identitas yang dimiliki.
Kabid Penegakan Perda Kustoyo mengatakan, para pemilik usaha kos-kosan harus memenuhi semua aspek perizinan jika tidak ingin timbul masalah baru
Termasuk agar menaati aturan yang berlaku. Ada beberapa rumah kos yang belum memiliki berkas perizinan lengkap.